Sabtu, 09 Februari 2008

Ancaman Das Musi Dan Bencana Ekologis

“ANCAMAN DAS MUSI DAN BENCANA EKOLOGIS

DI SUMATERA SELATAN”

Oleh Dolly Reza Pahlevi


Gambaran Umum

Pembangunan berkelanjutan, yaitu konsep yang melihat pembangunan tidak hanya pada sisi ekonomi tetapi juga pada sisi sosial dan lingkungan hidup, hingga kini belum berhasil diterapkan di Indonesia. Selama ini boleh dibilang pembangunan hanya dilihat pada sisi ekonomi saja sehingga lingkungan hidup semakin rusak. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena justru akan mengakibatkan kemunduran pembangunan[1]

Statemen diatas masih pantas kita gunakan untuk mencermati situasi lingkungan di Sumatera Selatan hingga hari ini. Konsep pembangunan yang diterapkan, sejati memang belum berubah kearah yang sesuai dengan semangat dan cita cita Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, mendorong terbangunnya nasionalisme di Indonesia (kedaulatan sejati sebagai sebuah bangsa) atas pengelolaan lingkungan hidup yang adil, berkelanjutan dan berkemakmuran bagi Rakyat.

Orientasi pokok yang menjadi landasan (paradigm) pembangunan sejauh ini tetap saja bertumpu pada peran dominan sector swasta (individu/sekelompok pemegang modal), demi mengejar laju pendapatan (PAD, APBN) dan pemenuhan kebutuhan pasar global (dominan kebutuhan eropa, Amerika, sebagian kecil di Asia tengah/selatan; seperti Jepang, Korea, SIngapura, Malaysia). Target penerapan pembangunan yang relative masih sama persis dengan aplikasi/penerapan pembangunan yang dilakukan oleh ORDE BARU selama berkuasa 32 tahun di Indonesia. Situasi yang sesungguhnya, secara implementatif tidak berbeda, bahkan sejak zaman kolonialisme Belanda di Indonesia.

Di Sumatera Selatan, munculnya program-program pemerintah; Sumsel sebagai Lumbung Pangan dan Energi Nasional, Palembang Kota Wisata Air justru meminggirkan hak-hak rakyat terhadap sumber daya alam itu sendiri, prakteknya melegalkan perusahaan tersebut untuk menguras habis sumber daya alam (pencemaran; air, udara, tanah, Penimbunan rawa, Eksplorasi Pertambangan dll).

Kampanye Pembangunan industri sektor kehutanan dan perkebunan besar meningkatkan pendapatan negara (APBN, APBD) = kesejahteraan rakyat sangat patut menjadi tantangan bagi pemikiran kritis public. Jika mengingat sebagian besar rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan, dan KORUPSI Anggaran Negara oleh Aparat negara dan pemegang modal merupakan praktek dan rahasia umum bagi bangsa dan Rakyat Indonesia.

Melihat Hubungan Hulu dan Hilir Sungai Musi

Suhu sungai musi mengalami peningkatan 3’ Celcius mulai dari tahun 1960 sampai 1993. Penataan Sungai dan lingkungannya dalam Rencana Strategis Kota Palembang termaktub dalam Program Strategis kedua. Amat disayangkan bahwa dalam Rencana strategis tersebut memposisikan masyarakat sebagai masalah pokok, seperti beberapa pernyataan pemerintah provinsi Sumatera Selatan, mengenai penyumbang terbesar penurunan kualitas dan kuantitas sungai musi disebabkan 70% limbah rumah tangga masyarakat yang berada disepanjang Das musi (BAPEDALDA 2007).

Kondisi sungai Musi dan Anak Sungai musi yang berjumlah 108 buah sungai diindikasikan mengalami penurunan kualitas dan kuantitas akibat pendangkalan, penyempitan akibat pemukiman dan banyaknya sampah. Masalah Keempat dalam penataan sungai dan lingkungannya barulah menyentuh persoalan pencemaran Sungai Musi yang dijadikan sumber air baku PDAM Tirta Musi[i]. Sementara PDAM Tirta Musi sampai akhir tahun ini sebanyak dikonsumsi oleh 40% dari 1,7 juta penduduk Palembang, dengan jumlah pelanggan kurang lebih 500.000-an.

Ancaman terhadap DAS Musi sebagai daerah aliran sungai terpanjang di Sumatera Selatan, juga merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatra, membelah kota Palembang dari timur (hulu) ke barat (hilir), dengan panjang 460 km, memiliki 8 anak sungai yang menjelma menjadi sungai-sungai kecil yang tak kalah pentingnya, yaitu: Komering, Ogan, Lematang, Kelingi, Lakitan, Semangus, Rawas, dan Batanghari Leko.

Data yang simpang siur mengenai kuantitas pendangkalan, antara 2,54 juta – 6 juta ton per tahun adalah akibat konversi hutan di kawasan hulu dan rawa-rawa dikawasan hilir untuk kepentingan Hutan tanaman Industri, HPH, perkebunan besar, pertambangan, industri maupun perumahan mewah. Besaran konversi hutan mencapai luasan 70 % dari total luasan darat Sumatera Selatan (11 juta ha). Sehingga pola pengelolaan DAS dengan pengerukan Musi yang dilakukan Pemerintah Provinsi selama ini tidak memberikan perubahan yang signifikan. Karena pola pengelolaan DAS yang masih sangat sektoral dan tidak menyentuh akar masalah.

Lain hal dengan kasus pencemaran sungai, berdasarkan catatan investigasi Walhi Sumsel 2006-2007, setidaknya ada sekitar 25 kasus lingkungan (pencemaran, penimbunan rawa dll) tidak pernah terselesaikan, Artinya sampai hari ini kasus-kasus tersebut berpotensi terus terjadi sepanjang tahun dengan pola yang sama, penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah maupun perusahaan melalui bantuan-bantuan lewat program-program pengembangan masyarakat (Community Development) hanyalah bersifat “lip service” terbukti tidak ada satupun perusahaan yang dapat dijerat ke meja hijau seuai dengan UU 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa temuan Walhi memperlihatkan indikasi kuat; ternyata pelaku-pelakunya adalah perusahaan besar yang memiliki standarisasi kelayakan lingkungan (Amdal, RKL, RPL dan ISO), tidak sedikit korban dari masyarakat mengalami kerugian baik materiil maupun non materiil.

Anehnya, Pelaku pencemaran itu adalah perusahaan sama dan pola yang sama. Kasus polusi dan pencemaran di Sumatera Selatan selama 1 tahun terakhir yang diakibatkan oleh sekurangnya 17 pelaku praktek industri sektoral.

Tercatat; sebagai bahwa industry berpotensi besar sebagai pelaku utama pencemaran a.l :

1. PT. PUSRI dengan kejadian yang berulang ulang sebanyak 10 kali, mengorbankan puluhan ribu KK di 3 kelurahan 1 ilir, 2 ilir dan 3 ilir sepanjang DAS Musi kota Palembang.

2. PERTAMINA, Eksplorasi tambang minyak di sumsel; yang telah melakukan 5 kali mengancam ekologi dan kehidupan masyarakat di MUBA, Muara Enim, Prabumulih dan Palembang

3. PT. Indo Karya Internusa; hampir tiap hari (januari – april 2007) masyarakat 3 ilir mencium bau menyengat dan pusing, puncaknya maret 2007 3 orang warga mengalami mual, pusing dan tidak sadarkan diri.

4. PT. TEL, industry Pulp Paper di Muara Enim yang mengancam masyarakat dalam radius 40 KM, melalui polusi udara dan pencemaran terhadap air sungai dan tanaman[2]

5. PT. BTM, berkali kali mengalirkan limbah kandungan logam berat di kabupaten MURA

6. Industri Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, sebagai pelaku pencemaran limbah cair, hasil olahan pabrik CPO. Tercatat terjadi di beberapa kabupaten a.l : MUBA, MURA, Muara Enim, Lahat& Palembang.

7. Industri Crum Rubber, Pabrik Olahan Karet ada sekitar 14 perusahaan karet yang tersebar di sepanjang Das Musi, teridentifikasi sebagai pelaku penting bagi pencemaran di daerah Kota Palembang dan sekitarnya

8. Industri olahan Kayu (Woods), teridentifikasi melakukan pencemaran udara dan air di OKI, MUBA dan Palembang.

9. Tambang Batubara, PTBA dan perusahann sub kontrak dibawahnya, teridentifikasi secara berulang kali melakukan pencemaran udara dan air, berikut kerusakan material bangunan masyarakat di Kab. Muara Enim, Lahat.

10. Industri Semen, teridentifikasi setidaknya meresahkan masyarakat di Baturaja dan sekitarnya akibat gangguan udara (debu bubuk semen) yang mengancam kesehatan dan aktifitas ekonomi social masyarakat di kabupaten OKU.

11. Penimbunan Rawa di Kalidoni telah mengakibatkan masyarakat di sekitar mengalami kebanjiran sampai 0,5 meter di areal pemukiman mereka.

12. PT. Gemilang Mas Km.7 Perumahan Perumdan Kartika talang buruk, setidaknya masyarakat mengeluh dan mengadukan persoalan mereka akibat galian/pengerukan tanah yang berdampak banjir dan longsor.

Pandangan Walhi Sumsel atas fenomena yang digambarkan dalam Renstra ini adalah; pertama persoalan tata ruang yang menihilkan fungsi rawa sebagai reservoar alami akibat pengembangan ekonomi yang semakin rakus dengan daratan. Dalam catatan Walhi adalah sangat naif memposisikan masyarakat sebagai penyebab utama pendangkalan sungai Musi.

Data yang simpang siur mengenai kuantitas pendangkalan, antara 2,54 juta – 6 juta ton per tahun adalah akibat konversi hutan di kawasan hulu dan rawa-rawa dikawasan hilir untuk kepentingan Hutan tanaman Industri, HPH, perkebunan besar, pertambangan, industri maupun perumahan mewah. Besaran konversi hutan mencapai luasan 70 % dari total luasan darat Sumatera Selatan (11 juta ha). Sehingga pola pengelolaan DAS dengan pengerukan Musi yang dilakukan Pemerintah Provinsi selama ini tidak memberikan perubahan yang signifikan. Karena pola pengelolaan DAS yang masih sangat sektoral dan tidak menyentuh akar masalah.

Penurunan Kualitas air sungai Musi dan anak-anak sungai Musi juga diakibatkan aktivitas ndustri di Sepanjang DAS musi yang mengeluarkan limbah cair maupun limbah padat dalam bentuk sludge. Di DAS musi kawasan kota Palembang sendiri memiliki 386 industri yang berpotensi mencemari S. Musi. Menurut Bapedalda Kota Palembang, 60 % dari total jumlah industri tersebut berpotensi mencemari perairan Musi akibat tidak layaknya sistem IPAL (Instalasi Pengelolaan Limbah) industri tersebut. Bahkan masih banyak pula yang tidak memiliki IPAL sama sekali.



[1] Prof. Dr Emil Salim (mantan menteri KLH) selaku ketua komite persiapan “World Summit on Sustainable Development, Kompas, 16 Mei 2001

[2] Kertas Posisi dan catatan riset Pulp Paper, Walhi Sumsel, 2003



[i] Rencana Strategis Pemerintah Kota പലെമ്പന്‍


2 komentar:

.... mengatakan...

Ass...

Salam kenal kak, saya juga kebetulan tertarik dengan berbagai isu lingkungan dan berkarya di lembaga konservasi. Sesama putra Sumsel mudah2an kita bisa saling berbagi informasi..

Salam
www.kibas-ilalang.blogspot.com

Anonim mengatakan...

aslkm kak, saya mahasiswa unsri ni, lg skripsi ttg lingkungan dikota palembang.. ttg limbah cair industri dikota palembang, hee